, ,

Bangunan Kafe Dituduh Salahi Aturan, Massa Geruduk Blue Diamond, Pengusaha Kecewa

oleh -1837 Dilihat

Pematangsiantar – Bangunan Kafe Dituduh Ketegangan terjadi di sebuah kawasan bisnis ketika puluhan warga mendatangi kafe Blue Diamond, yang dituding melanggar aturan pembangunan.

Aksi massa tersebut berlangsung pada pagi hari dan sempat menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.

Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar bangunan kafe segera ditertibkan oleh pemerintah setempat.

Menurut mereka, pembangunan kafe Blue Diamond tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang kawasan tersebut.

Selain itu, warga menduga tidak semua izin yang dibutuhkan telah dimiliki oleh pengelola kafe.

Salah satu perwakilan massa menyebutkan bahwa bangunan berdiri terlalu dekat dengan permukiman warga dan melanggar garis sempadan.

Ia juga mengklaim telah melayangkan protes ke kelurahan sejak awal pembangunan, namun tidak mendapat tanggapan memadai.

<yoastmark class=

 

 

Baca Juga : Pelindo Regional 1 hormati proses hukum dilakukan Kejati Sumut

Aksi unjuk rasa ini sempat memanas ketika beberapa warga mencoba masuk ke dalam area kafe, namun dihalau oleh petugas keamanan.

Kepolisian setempat segera turun tangan untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi kericuhan.

Pengelola kafe Blue Diamond merasa kecewa atas aksi massa yang menurut mereka dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

Pemilik kafe, Arman, mengatakan bahwa semua izin pembangunan telah diurus secara legal dan sesuai ketentuan.

Ia merasa dizalimi karena pembangunan usahanya ditentang tanpa dasar hukum yang kuat.

Arman juga menyayangkan tindakan warga yang langsung menggelar aksi tanpa upaya dialog terlebih dahulu.

“Kami terbuka untuk diskusi, tapi bukan dengan cara main paksa dan intimidasi,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, kafe Blue Diamond dibangun

Hingga saat ini, setidaknya 20 warga telah bekerja di kafe tersebut, dari kasir hingga staf dapur.

Pengusaha itu juga menuding ada pihak-pihak yang memprovokasi massa dengan kepentingan lain di balik protes tersebut.

Ia meminta agar aparat menindak tegas jika ada pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.

Sementara itu, pemerintah kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) buka suara.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.