, ,

9 Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Jadi Tersangka, 2 Terkait Kacab Ilham

oleh -36 Dilihat

Pematangsiantar – 9 Pembobol Rekening Kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar menggegerkan dunia perbankan nasional.

Sebanyak 9 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah melalui penyelidikan mendalam selama beberapa bulan.

 Dari kesembilan tersangka, dua orang di antaranya disebut memiliki keterkaitan langsung dengan Kepala Cabang (Kacab) berinisial Ilham, yang kini tengah diperiksa intensif.

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam waktu tertentu, biasanya lebih dari enam bulan hingga bertahun-tahun.

9 Pembobol Rekening
9 Pembobol Rekening

Baca Juga : Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel Konsumsi Rapat Rp60 Miliar

Modus kejahatan dalam kasus ini memanfaatkan lemahnya pengawasan terhadap rekening-rekening tidur tersebut.

Para tersangka secara sistematis mengakses rekening tidak aktif, lalu memindahkan dana secara ilegal ke akun-akun tertentu yang telah disiapkan sebelumnya.

Penyidik menduga aksi ini melibatkan oknum internal bank, mengingat kompleksitas data yang digunakan dan sistem keamanan yang berhasil ditembus.

 Kacab Ilham sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi menyebut keterlibatannya “patut didalami” karena dua tersangka adalah bawahannya langsung.

 Salah satu tersangka bahkan diketahui pernah bekerja sebagai staf IT di bank tersebut, yang memberinya akses terhadap sistem internal.

Tersangka lainnya berasal dari pihak eksternal yang berperan sebagai penampung dana dan pengatur pencairan melalui perusahaan fiktif.

Kepolisian menyatakan pembobolan dilakukan secara bertahap selama hampir 2 tahun, dengan target utama rekening-rekening milik nasabah lama yang tidak aktif.

Dana yang dicuri kemudian dicuci melalui transaksi berlapis, mulai dari pembelian properti hingga pengalihan ke rekening luar negeri.

Kejahatan ini bukan kerja satu-dua orang. Ini terorganisir dan memanfaatkan celah dalam sistem perbankan kita,” kata Dirkrimsus Polda setempat.

Salah satu fokus penyidikan kini adalah menelusuri aliran dana untuk memulihkan kerugian nasabah dan bank.

Beberapa rekening penampung telah dibekukan, termasuk rekening atas nama perusahaan yang tidak memiliki aktivitas bisnis jelas.

Polisi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan kasus ini.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.