Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkotika, Libatkan 140 Tersangka Termasuk Anak di Bawah Umur
Jeritan Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang periode Maret hingga Oktober 2025. Dalam kurun waktu tujuh bulan tersebut, aparat berhasil mengungkap 103 kasus tindak pidana narkotika dengan 140 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Ironisnya, dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan perempuan di bawah umur, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sebagai kurir.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (29/10/2025). Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Kasat Intelkam Iptu Hary Isdyanto, serta Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi.
“Dari total 140 tersangka, 137 orang berperan sebagai pengedar dan hanya 3 orang sebagai pengguna. Ini menunjukkan bahwa jaringan pengedar di wilayah kita masih cukup aktif dan perlu tindakan tegas,” ujar AKBP Sah Udur.
Barang Bukti Narkotika dan Aset Bernilai Puluhan Juta Disita
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
-
567,22 gram sabu-sabu,
-
49.512,2 gram ganja kering siap edar, dan
-
253 butir pil ekstasi.
Selain itu, disita pula 127 unit handphone yang digunakan untuk transaksi, uang tunai Rp 42.425.000, 20 unit sepeda motor, serta 2 unit mobil yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Menurut Kapolres, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel Satresnarkoba yang intens melakukan patroli, penyelidikan, dan pengembangan kasus dari berbagai wilayah di Kota Pematangsiantar.
“Setiap pengungkapan adalah hasil kerja lapangan yang serius. Ini bukti komitmen kami bahwa Polres Pematangsiantar tidak akan memberi ruang bagi para pengedar dan bandar narkoba untuk beroperasi di kota ini,” tegas Sah Udur.
Jaringan Lintas Daerah dan Modus Baru
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang menghubungkan wilayah Pematangsiantar dengan Kabupaten Simalungun, Deli Serdang, bahkan hingga Medan. Mereka menggunakan modus baru dengan memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi, kurir ojek daring, hingga media sosial untuk mengelabui aparat.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa beberapa tersangka mengaku menerima instruksi langsung dari bandar besar yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami sedang memburu dua nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diduga mereka adalah koordinator jaringan pemasok barang dari luar daerah,” kata Irwanta.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Sah Udur juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi sekecil apa pun mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga dukungan penuh dari masyarakat.
“Mari kita bersama-sama perangi narkoba. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, agar lingkungan kita tetap aman, sehat, dan bersih dari narkotika,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku di bawah umur akan mendapat penanganan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sambil menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan dari orang tua untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak pidana narkotika.
Fokus ke Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Selain penegakan hukum, Polres Pematangsiantar berkomitmen meningkatkan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Program ini menjadi bagian dari strategi “preventif humanis” agar kesadaran publik terhadap bahaya narkoba terus meningkat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga mencegah generasi muda kita menjadi korban atau pelaku,” pungkas AKBP Sah Udur.
Dengan pengungkapan 103 kasus ini, Polres Pematangsiantar menegaskan posisinya sebagai salah satu jajaran kepolisian di Sumatera Utara yang paling aktif dalam pemberantasan narkotika, sejalan dengan program Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan.




