Pemko Siantar Diminta Jemput Dana Rp220 Miliar BKP Sumut untuk Bangun Gedung IV Pasar Horas

oleh -46 Dilihat
oleh

Jeritan Pematangsiantar DPRD Kota Pematangsiantar bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong Pemerintah Kota Pematangsiantar agar segera menjemput peluang Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut tahun anggaran 2026 senilai Rp220 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk digunakan membangun Gedung IV Pasar Horas, proyek yang sudah lama direncanakan namun hingga kini belum terealisasi.

Dorongan ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Situmorang, Ketua Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, dan Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, saat kunjungan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut ke Kota Pematangsiantar, Senin (3/11/2025).

Belum Ada Pengajuan Resmi dari Pemko

Rony Situmorang menjelaskan bahwa DPRD Sumut bersama Gubernur Sumut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, yang di dalamnya telah tercantum alokasi dana BKP sebesar Rp220 miliar.

“Dana sebesar itu memang belum resmi tertampung dalam APBD 2026, namun akan dibahas pada tahap berikutnya. Karena itu, kami mendorong agar Pemko Pematangsiantar segera mengajukan permohonan resmi ke Pemprov Sumut,” kata Rony.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, hingga kini Pemko Pematangsiantar belum mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana tersebut.

“Kalau tidak segera diajukan, kesempatan ini bisa hilang. Jadi kami imbau agar Pemko segera bergerak,” ujarnya tegas.

Peluang dan Harapan untuk Pembangunan Pasar Horas

Dana BKP ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Gedung IV Pasar Horas, yang selama ini tertunda akibat keterbatasan anggaran. Gedung baru tersebut nantinya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas pasar, memperkuat perekonomian lokal, dan memberikan kenyamanan lebih bagi pedagang serta pengunjung.

Tongam Pangaribuan menambahkan, percepatan pengajuan dana ini juga penting agar pembangunan bisa selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Gedung IV Pasar Horas bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kemajuan ekonomi Kota Pematangsiantar. Kita semua berharap proyek ini segera terealisasi,” ujar Tongam.

Sementara itu, Alfonso Sinaga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara Pemko Pematangsiantar dan Pemerintah Provinsi Sumut agar aliran dana dan proses pembangunan bisa berjalan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi aktif seluruh pihak, termasuk stakeholder terkait dan masyarakat, akan menentukan keberhasilan proyek strategis ini.

Dengan dorongan DPRD Provinsi dan DPRD Kota, diharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti pengajuan dana BKP 2026, sehingga pembangunan Gedung IV Pasar Horas dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga dan pedagang setempat.