Pematangsiantar – Pemerintah Mau Sulap 481 Indonesia kembali mencanangkan proyek ambisius yang kali ini menyasar wilayah timur Nusantara.
Sebanyak 481 ribu hektare hutan di Papua direncanakan akan diubah menjadi kawasan food estate atau lumbung pangan nasional.
Program ini diklaim sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan impor.
Wilayah yang disasar tersebar di beberapa kabupaten di Papua, termasuk Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Proyek food estate ini bukan yang pertama kali digagas oleh pemerintah, namun skala luasan lahannya kali ini menuai perhatian luas.
Banyak kalangan mempertanyakan dampak ekologis dari konversi hutan alami menjadi lahan pertanian masif.
Baca Juga : Marquez Menangis di Atas Motor Usai Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP
Papua merupakan salah satu wilayah dengan hutan hujan tropis tersisa terbesar di dunia.
Hutan-hutan ini menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat adat yang telah tinggal turun-temurun.
Pemerintah menyatakan bahwa food estate di Papua akan memprioritaskan pendekatan berbasis teknologi dan ramah lingkungan.
Namun, banyak pihak meragukan klaim tersebut, mengingat rekam jejak proyek serupa di Kalimantan yang justru memicu deforestasi besar-besaran.
Aktivis lingkungan menyebut proyek ini sebagai ancaman laten terhadap hutan Papua yang masih perawan.
Mereka menilai konversi 481 ribu hektare hutan akan mempercepat krisis iklim dan memicu bencana ekologis.
Selain itu, muncul kekhawatiran akan pengabaian hak-hak masyarakat adat Papua yang hidup dan bergantung pada hutan.
Koalisi masyarakat sipil menuntut agar proses perencanaan proyek ini melibatkan konsultasi nyata dengan masyarakat lokal.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi daerah.
Mereka juga menjanjikan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai bagian dari sistem pertanian terpadu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Papua memiliki potensi besar menjadi pusat pertanian nasional.
Namun para ahli agraria mengingatkan bahwa pertanian industri skala besar di tanah adat justru berpotensi memicu konflik horizontal Sejumlah pakar kehutanan
![5fad126664a19[1]](https://pariprashnena.com/wp-content/uploads/2025/09/5fad126664a191.jpg)